Rabu, 04 Maret 2009

Aliran Sesat

Salah jalan
Hakekat perbedaan merupakan fitrah yang selalu muncul pada setiap zaman dalam kehidupan manusia. Secara sederhana perbedaan sudah dimulai di dalam rahim, dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Setelah lahir menjadi manusia sempurna, Allah memberi hidayah maka ada yang bersyukur dan kufur. Di akhir kehidupan manusia, ada yang sukses (husnul khatimah) dan gagal (su'ul khatimah). Semua perbedaan ini diterima manusia sebagai ketentuan Allah dengan kemaha-Kuasa-anNya.


Perbedaan baru menjadi persoalan, manakala sudah berada pada kawasan berfikir, bersikap, dan memahami sesuatu. Sebab manusia diberikan akal untuk berfikir, qalbu untuk merasa, dan nafs (jiwa) untuk menggerakkan. Akan tetapi pada tingkat kemampuan dan cara menggunakan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sekalipun pada obyek yang sama namun bisa menghasilkan sesuatu yang berbeda. Manusia yang hidup tak pernah berhenti berfikir dan memahami, sehingga perbedaan menjadi teman sejati yang tak pernah dapat dipisahkan.
Falsafah Minang menyatakan:"Kapalo nan samo hitam, tapi pandapek balain-lain" menunjukkan betapa dinamisnya kemampuan setiap manusia dengan potensi berfikirnya. Walaupun dengan struktur kepala manusia sama-sama hitam namun secara fungsi punya kemampuan yang berbeda. Rasul SAW juga memberi sinyal: "Siapa yang hidup sesudahku, akan menemukan perselisihan yang banyak (H.R. Ahmad). Hadis ini menegaskan saat Rasul hidup, semua pemahaman beragama pasti sama, karena beliau adalah sumber agama yang dibimbing oleh wahyu untuk menjelaskan risalah Ilahi. Setelah beliau wafat tentu saja umat akan berkembang dengan cara pemahaman agama yang berbeda walaupun dalam persoalan yang sama. Hadis Rasul SAW ini dapat dipahami dalam konteks positif karena umat akan berdinamika, akan tetapi juga bisa dipahami negatif karena di antara umat akan muncul berbagai gesekan.
Di antara gesekan yang mendominasi perbedaan setelah Rasul SAW wafat, adalah munculnya berbagai kelompok atau aliran pemahaman di dalam Islam, yang melembagakan diri untuk menjalankan ajaran agama dengan pemahaman yang berbeda. Rasul SAW telah memprediksikan hal ini dalam hadisnya: "Kaum Yahudi dan Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan" (H.R. Abu Daud). Secara tekstual hadis tersebut menyatakan akan terjadi perpecahan umat Rasul menjadi tujuh puluh tiga golongan, secara kontekstual angka tujuh puluh tiga hanyalah simbol begitu banyaknya perpecahan kelompok. Bila dipahami sebagai simbol maka peluang perpecahan itu lebih sedikit atau lebih banyak dari angka yang disebutkan di dalam hadis tadi.

Ikhtilaf versus Khilaf
Penting dipahami oleh umat Islam, terutama kalangan umum yang kurang memiliki dasar keilmuan agama dalam memandang perbedaan di dalam Islam. Karena bisa berakibat munculnya ta'ashub (irrasional dengan mementingkan kelompok) atau khuruj (keluar dari semua kelompok karena mengganggap salah dan sesat).
Terdapat dua istilah yang mewakili makna "perbedaan" di dalam Islam, yaitu ikhtilaf dan khilaf. Secara etimologi keduanya memiliki pengertian yang sama yakni perbedaan, akan tetapi secara esensi, perbedaan yang dimaksud tidaklah sama. Ikhtilaf dipahami sebagai perbedaan dalam menafsirkan atau memahami dalil agama yang bersifat furu'iyah (cabang/teknis pelaksanaan). Karena dalilnya bersifat mutlak perlu dirinci atau masih umum perlu penjelasan. Contohnya perbedaan menentukan hilal (dengan hisab atau rukyah), ketentuan membaca bismillah dalam al-fatihah (dijaharkan atau dilambatkan), hukum witir dalam shalat shubuh (sunat muakkad atau tidak dilaksanakan).
Hukum ikhtilaf boleh dalam agama, karena bersifat teknis sedangkan dalil-dalil pokok yang berhubungan dengan persoalan tersebut (dalam al-Quran dan Sunnah) disepakati secara mutlak. Apalagi Islam sangat menganjurkan setiap umat Islam menggunakan cara berfikir cerdas dan sungguh-sungguh (ijtihad) pada hal-hal yang belum dijelaskan secara rinci. Sehingga Rasul menegaskan: "Perbedaan (ikhtilaf) di kalangan umat-ku merupakan rahmat". Rasul pernah menepuk pundak Mu'az bin Jabal (gubernur Yaman) sebagai tanda persetujuan terhadap jawaban bahwa ia akan berijtihad bila tidak menemukan jawaban hukum dalam al-Quran dan Sunnah.
Sedangkan khilaf dipahami sebagai perbedaan yang mengarah kepada pertentangan yang bermuara menjadi pengingkaran, permusuhan dan kebinasaan. Sumbernya karena perbedaan memahamai dalil pokok agama. Hukumnya dilarang dalam Islam, karena melanggar hal-hal yang ditegaskan dalam sumber serta prinsip-prinsip pokok agama. Khilaf ini menjadi titik tolak munculnya pemahaman yang menyimpang dan salah dalam agama Islam. Dalam konteks aliran sesat yang dilarang oleh Majelis Ulama Indonsia karena perbedaan yang menentang kepada dalil-dalil pokok agama.
Dapat dipahami dari beberapa ajaran aliran sesat yang berkembang saat ini yang secara nyata menentang ajaran agama yang prinsip, antara laian: haji dapat dilaksanakan ke propinsi jambi, tidak wajib shalat lima waktu dan puasa Ramadhan, kalimat syahadat berubah menjadi al-masih al-maud Rasulullah, menggunakan al-quran dan mengabaikan sunnah, orang lain di luar aliran adalah sesat/najis/musyrik, mencampurdukkan ajaran Islam dengan ajaran-ajaran agama lainnya, Nabi Muhammad bukanlah Rasul yang terakhir, kegiatan dakwah hukumnya wajib walaupun mengabaikan tanggung jawab rumah tangga, dan sebagainya.

Munculnya Aliran Sesat
Aliran sesat muncul pada awalnya sebagai pemahaman pribadi, yang kemudian dikembangkan dan diikuti oleh penganutnya. Pada akhirnya melembagakan diri serta membuat ajaran agama yang bersifat khusus sebagai tradisi kelompok. Pola pengajaran bersifat tertutup, tidak terbuka untuk menerima masukan dari siapa pun, mengganggap kelompoknya benar dan yang lainnya salah.
Banyak faktor yang mendorong muncul dan berkembangnya aliran sesat, antara lain, karena: (1) memahami agama secara parsial dan tekstual, sehingga pemahaman menjadi rancu dan bertentangan, (2) ilmu agama yang tidak memadai sehingga tak mampu membandingkan ajaran yang dipahami dengan konsep agama yang benar, (3) tradisi beragama warisan dan ikut-ikutan tanpa memberi dalil, alasan, argumentasi, (4) kesalahan mencari sumber agama yang tidak profesional dan proposional, (5) keinginan beragama tinggi tanpa selektif dalam menggunakan sumber dan media, (6) tidak menggunakan rasio sehat dalam beragama, sehingga menjadi taklid buta, (7) sikap ta'ashub (membanggakan diri) dengan kelompok yang tinggi.
Secara akademis, pengaruh logika berfikir yang salah, juga menjadi pendorong menjerumuskan kalangan terdidik perguruan tinggi pada akhirnya terjebak dalam aliran sesat. Seperti liberalisme yang memberi pemahaman semua agama pada dasarnya sama, yaitu mencari kebenaran, hidup dengan kebaikan, serta mengakui eksistensi dan fungai Tuhan dalam kehidupan. Hanya nama Tuhan yang berbeda dan tradisi beragama yang beragamam. Akhirnya menjadi pengaburan nilai dan kebenaran agama. Begitu pula cara berfikir materialisme, yang menggap kehidupan ini hanyalah yang bersifat kongkrit. Sedangkan alam di luar materi hanyalah mimpi-mimpi para pembual yang tidak pernah ada buktinya. Atau cara berfikir komunisme, yang secara nyata menafikan keberadaan Tuhan dalam hidup. Semua cara berfikir menyimpang ini menjadi media "cuci otak" yang kemudian sebagai "pupuk penyubur" menyesatkan insan akademis kepada aliran dengan pemahaman menyimpang.

Kiat Penangkal
Diperlukan perhatian semua pihak untuk berpartisipasi aktif melakukan tangkal efektif terhadap kemunculan dan berkembangnya aliran sesat. Secara individual kepada diri sendiri, selanjutnya keluarga, dan masyarakat. Allah senantiasa mengingatkan hamba-hamba-Nya:" Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka..." (Q.S al-Tahrim:6). Pelanggaran aturan agama yang prinsipil merupakan pembangkangan dan pengingkaran terhadap aturan yang telah digariskan Allah dan Rasul-Nya.
Munculnya aliran sesat bukanlah kesalahan ajaran Islam, tetapi kesalahan cara berfikir individu yang dalam memahami, mereka pun biasanya pada kelompok yang minoritas karena kebenaran yang dianut bersifat irrasional, relatif dan menyimpang, serta diikuti oleh kalangan masyarakat awam. Kemunculan aliran sesat harus dijadikan sebagai hentakan kesadaran kita semua untuk mempertajam, memperluas, memperbaiki pemahaman agama untuk menjadi benar dan lurus, karena mayoritas manusia memang tidak mengetahui agama yang benar dan lurus itu... (Q.S al-Rum: 30).
Agama banyak memberikan bimbingan beragama benar dan lurus, sehingga terhindar dari segala bentuk penyimpangan. Beberapa kiat menangkal ajaran sesat, dapat dilakukan dengan cara: (1) selalu meningkatkan kompetensi agama, sehingga Islam betul-betul memberi nilai dalam kehidupan serta dan agama yang dianut berfungsi efektif. Tidak beragama dengan label, dogma, atau identitas semu belaka. (2) menggali ilmu agama pada sumber yang proposional dan profesional, sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah ataupun kebenaran Ilahi, (3) memahami agama secara komprehensif dan terkait sehingga memiliki pemahaman yang utuh dan benar, memahami agama parsial berpeluang besar kebenarannya parsial yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran pokok, (4) menggunakan akal cerdas dalam memahami nilai dan ajaran agama, tidak menerima apa adanya sebagai warisan atau pun dogma tanpa ada argumentasi, (5) interaksi dengan lingkungan yang memberi pencerahan agama yang sehat dan benar.


Perbedaan merupakan fitrah dan rahmat , pada aspek pemahaman ajaran-ajaran agama furu'iyyah (cabang) dan tetap pada prinsip-prinsip pokok ajaran agama. Perbedaan adalah laknat, pada aspek keberanian menentang ketentuan pokok-pokok ajaran agama.
Fatwa MUI Sumatera barat no. 1/Kpt.F/MUI-SB/IX/07 tentang aliran al-Qiyadah al-Islamiyah merupakan aliran sesat.
Menurut Duski Samad (Ketua bid.Dakwah MUI Sumbar)
- Dakwah Islam di Sumatera Barat belum merata kepada masyarakat
- Dakwah dipahami hanya di mesjid, surau
- Pendekatan dakwah harus menyentuh kepada jiwa bukan hanya logika.
Prof. Sirajuddin Zar:
- lemahnya pemahaman umat Islam tentang agamanya.
- Kalangan mahasiswa dijerat (memudahkan penyebaran, kondisi labil)

Beberapa ajaran aliran al-Qiyadah Islamiyah yang sesat:
Tidak mewajibkan shalat lima waktu
tidak mewajibkan puasan Ramadhan
Kalimat syahadatnya berbeda:
"Asyhadu alla ilaha illallah, wa asyhadu anna al-Masih al-Maud Rasulullah"
Lebih banyak menggunakan al-Quran sebagai pedoman dan mengabaikan sunnah
orang lain d luar alirah ini dianggap musyrik dan najis
mencampuradukkan ajaran Islam dengan kristen

10 kriteria Aliran Sesat (RAKERNAS MUI) 2007 di Hotel Sari Pan Pacipic Jakarta Selasa, 6 Nopember 2007:
1. Mengingkari salah satu rukun Iman dan rukun Islam
2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i (al-Quran dan al-Sunnah)
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran
4. Mengingkari otentitas dan kebenaran al-Quran
5. Menafsirkan al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Menghina, melecehkan, dan/atau merendahkan Nabi dan Rasul
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
9. Mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari'ah, seperti haji tidak ke baitullah, shalat fardhu tidak lima waktu, dsb.
10. Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i, seperti mengafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Sekum MUI: sejak 1986 MUI telah mengeluarkan fatwa 10 aliran sesat:
Ingkar Sunnah, Ahmadiyah, Islam Jamaah, Shalat dua bahasa, Komunitas Lia Eden, Salamullah, Al-Qiyadah Islamiyah. Sedang diteliti aliran Maisakurung, Wahidiyah.

Tidak ada komentar: