Rabu, 19 Agustus 2009

Fatwa Golput Haram

Pesta demokrasi Pemilihan Presiden 2009 baru saja usai. Masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan suaranya, antusias mengikuti setiap detik proses penghitungan suara. Partisipasi tersebut merupakan pelaksanaan hak sebagai warga negara yang baik. Tentunya dengan harapan hasil pemilu sesuai dengan aspirasi pilihan politik. Namun, di pihak lain ternyata tetap ada pemilih yang tidak memilih alias golput. Baik pemilih yang tercantum namanya dalam DPT, atau pemilih di luar DPT yang diberi peluang dengan menunjukkan KTP/passport.