| Penanaman Karakter sejak usia dini |
Abstrak
Bangsa Indonesia tengah menghadapi krisis nilai dan karakter. Bangsa yang selama ini dikenal ramah dan kekeluargaan berubah menjadi garang dan individual. Pendidikan yang dilaksanakan tidak serta merta menjadikan bangsa yang terdidik, bahkan sebaliknya pendidikan seolah tak memberi arti terhadap pembentukan karakter anak bangsa. Undang-undang Sisdiknas 20/2003 menegaskan perubahan paradigma pendidikan Indonesia dari transfer ilmu dan kecerdasan, kepada nilai-nilai luhur yang berkarakter. Tentunya proses pendidikan yang dilaksanakan harus mengarah kepada tujuan yang dimaksud undang-undang tersebut. Pendidikan agama merupakan pilar utama pembentukan karakter bangsa, sehingga dijadikan sebagai muatan wajib di setiap tingkat satuan pendidikan termasuk pendidikan anak usia dini. Penanaman nilai agama selama ini hasilnya kurang memberi kontribusi terhadap pembentukan karakter disebabkan berbagai problematika yang mengitarinya. Untuk mendapatkan hasil maksimal diperlukan upaya pemecahan masalah dilanjutkan dengan revitalisasi penanaman nilai agama baik dalam setiap pembelajaran agama dan kehidupan beragama.